| | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Reguler Pagi Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu kuliah bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam ■ Ditujukan semua lulusan Sarjana (S1) / setingkat meningkatkan studi ke Program S2 (Pascasarjana/Magister). ■ Ditujukan semua lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dan sebagainya; meningkatkan studi ke Program Sarjana (S1) atau pindah jurusan. ■ Utk semua lulusan SLTA, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah prodi. Rangkuman Keseluruhan Uraian. Maupun Biaya Pendidikan Formal & Cara Mengangsur, serta Persyaratan Calon Mhs Baru, Cara & Jadwal Pendaftaran.
| ☟ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☟ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☟ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) tsb (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Biaya pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar dapat menolong mahasiswa, disebabkan selain dibantu dng adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Sesuai Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Sedangkan selama ini sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan keuangan.
Juga sesuai dgn UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk mengusahakan amanat Konstitusi RI 45 dan Undang-Undang Sisdiknas terkait PTS tersebut menyelenggarakan Program Perkuliahan Reguler Pagi (Blended) dgn bobot / mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan lulusannya bisa cepat terserap di dunia karir. Maka sistem studinya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng menggabungkan Program Perkuliahan Reguler Pagi (Blended) serta Program Kuliah Karyawan (P2K). Sehingga mahasiswa/i program perkuliahan reguler pagi (blended) dapat mengisap pengalaman kerja dari mahasiswa/i program kuliah karyawan (P2K), beserta Pada umumnya mhs program perkuliahan reguler pagi (blended) mempunyai pekerjaan dari mhs program kuliah karyawan (P2K), karena sebagian peserta program kuliah karyawan (P2K) yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Manfaat dipadukannya Program Perkuliahan Reguler Pagi (Blended), Program Kuliah Karyawan (P2K), dan Kelas Sore/Malam (Paralel) antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa/i program perkuliahan reguler pagi (blended) mendapat pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus studi. Pada umumnya mahasiswa/i program perkuliahan reguler pagi (blended) mempunyai kerja atau peningkatan karir dari mhs program kuliah karyawan (P2K).
- Bagi mhs program perkuliahan reguler pagi (blended) yg sudah berkarir atau mendapat pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti kuliah formal di Program Kuliah Karyawan (P2K), tanpa dikenakan biaya apa pun.
- Juga bagi mahasiswa/i program perkuliahan reguler pagi (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / sistem shift, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti kuliah formal di Kelas Sore/Malam (Paralel), tanpa dikenakan biaya apa pun.
. . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | | | Sistem kuliah formalnya dijalankan secara kompeten dgn menggabungkan Program Perkuliahan Reguler Pagi (Blended) dan Program Kuliah Karyawan (P2K). Sehingga bagi mhs program perkuliahan reguler pagi (blended) bisa mengisap pengalaman-pengalaman kerja dari mhs program kuliah karyawan (P2K), beserta bisa mendapat pekerjaan.
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dng kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg terperinci; memajukan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd pemecahan problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), juga dapat menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu.
Lulusannya diperlengkapi dng ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Lulusan dan mhs program perkuliahan reguler pagi (blended) maupun program kuliah karyawan (P2K) serta Program Kelas Sore/Malam (Paralel), memperoleh gelar, status, hak, ijazah, serta bobot / mutu yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan Program Reguler ini dapat mengangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan mahasiswa.
Pada dasarnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana Program Reguler tsb punya masyarakat yg selalu mendahulukan pentingnya bobot / mutu studinya.
Hal terkait yaitu bentuk Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai lembaga perguruan tinggi unggulan dan terakreditasi yg selalu mendahulukan pentingnya bobot / mutu studinya. Dng demikian, biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait bisa dicicil disesuaikan dgn kesanggupan keuangan mahasiswa
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kepada yg memang tidak mampu dalam hal keuangan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada lembaga perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | STIE Hidayatullah Depok | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | STIE ABI Surabaya | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | Mpu Tantular Kedoya Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | STBA Lia Yogyakarta | Rp6 50.000 untuk melanjutkan ke D3 & S1 .
| . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |